Maghrib merupakan sholat yang memiliki waktu yang paling sempit untuk dikerjakan. Terkadang, ada saja yang melewatkan waktu ini karena berbagai alasan, bisa karena di perjalanan atau tertidur. Lantas, apakah seseorang bisa melakukan qodho sholat maghrib?
Saat meninggalkan sholat karena suatu hal, memang dianjurkan untuk melakukan qodho atas sholat tersebut. Namun, tentu dalam praktiknya tidak bisa dilakukan sembarang. Untuk itu, berikut akan diulas bagaimana cara mengganti sholat khususnya Maghrib lengkap dengan hukumnya. Yuk, simak ulasannya!
Cara Meng-Qodho Sholat Maghrib
Untuk melakukan penggantian atau qodho sholat maghrib yang tertinggal bisa dilakukan ketika waktu Isya. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu mengerjakan sholat maghrib terlebih dahulu atau Isya terlebih dahulu. Untuk jumlah rakaat yang dilakukan, tetap sama.
Bacaan dan gerakan yang dilakukan ketika melakukan qodho sholat sama seperti sholat wajib pada umumnya. Sedangkan niat, ada sedikit perbedaan dalam membacanya. Dalam melakukan qodho, maka dalam niat sholat biasa ditambahkan kata “qodho’an” sebelum menutupnya dengan “lillahi ta’ala”.
Hukum Melakukan Qodho untuk Sholat
Memiliki arti dikerjakan ketika ibadah tersebut sudah terlewat, membuat hukum melakukan qodho pada sholat fardhu yang tidak dikerjakan adalah wajib. Hukum tersebut didasari oleh Hadits Riwayat Muslim yang dapat disimpulkan bahwa jika meninggalkan karena tertidur, maka hendaknya untuk melakukannya ketika terbangun.
Adapun dasar lain adalah pendapat Sayyid Sabiq pada kitab Fiqhus Sunnah yang mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi seorang yang tertidur kemudian terbangun untuk tetap mengerjakan sholatnya. Kemudian juga terdapat kisah Rasulullah pernah melakukan qodho empat waktu sholat ketika perang Khandaq.
Pandangan Ulama tentang Pelaksanaan Qodho
Dalam melakukan qodho sholat, terdapat dua pandangan yaitu dilakukan secara berurutan atau mendahulukan sholat di waktu tersebut. Beberapa ulama menganjurkan untuk melakukannya secara berurutan atau tertib.
Dalam Minhajus Salikin, Ulama Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menyatakan bahwa jika seseorang luput dalam pengerjaan sholat, maka sebaiknya dilakukan secara berurut. Pendapat ini juga didukung oleh ulama lainnya seperti Ulama Malikiyah, Hanafiyah, Hambali, serta Syafi’iyah.
Ketentuan Melakukan Qodho Sholat
Mengerjakan sholat ketika sudah bukan waktunya sah dilakukan bahkan hukumnya ada wajib. Namun, perlu diingat bahwa seseorang berada dalam kondisi khusus seperti perjalanan jauh atau karena tertidur. Selain dua hal tersebut, terdapat ketentuan lain dalam pengerjaan qodho, diantaranya:
1. Meninggalkan Sholat Karena Ketidaksengajaan
Ketika menunaikan ibadah sholat, terdapat dua tipe orang yang meninggalkan sholat. Yang pertama adalah karena tidak kesengajaan seperti tertidur atau terlupa dan teringat ketika waktu sudah habis atau masuk ke waktu sholat berikutnya. Maka, wajib untuk melakukan qodho sholat.
Dan yang kedua adalah karena kesengajaan. Tipe ini menandakan bahwa orang tersebut lalai dan mengindahkan perintah Allah SWT. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar, sehingga perlu meng-qodho serta bertaubat dan mohon ampun kepada Allah SWT.
2. Melakukan Sholat Tanpa Berwudhu
Walau melakukan sholat bukan pada waktunya, bersuci dan berwudhu sebelum mengerjakan hal tersebut tetaplah wajib hukumnya, kecuali dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Apabila seseorang terlupa untuk mengambil wudhu padahal mampu, maka sholatnya tidak sah sehingga perlu mengulangnya dari awal setelah berwudhu.
3. Dilakukan dalam Kondisi Tertentu
Seperti yang dibahas dalam ketentuan yang pertama, qodho hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti lupa atau terlewat waktu. Bahkan bisa juga karena tidak ada adzan dikumandangkan ketika waktu sholat tiba.
Untuk mengatasinya, pengurus bisa meletakkan jam digital masjid atau musholla otomatis yang dapat mengeluarkan adzan. Walau lebih afdhol jika dilakukan oleh seseorang, penggunaan jam tersebut bisa menjadi solusi untuk menghindari waktu sholat yang terlewat.
Itulah hukum serta cara qodho sholat Maghrib yang perlu diketahui. Sholat menjadi kewajiban bagi setiap Muslim. Untuk itu, senantiasa selalu mengerjakan ibadah tersebut tepat waktu agar mendapat keberkahan.